Dokumen SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal STTII Ambon

Komitmen Penjaminan Mutu

Komitmen STTII Ambon dalam menjaga mutu pengelolaan pendidikan tinggi adalah dengan menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang telah diresmikan berdasarkan SK Ketua. Selanjutnya, melalui penerbitan Surat Keputusan Ketua tersebut terbentuklah Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) sebagai pelaksana kegiatan SPMI pada tingkat perguruan tinggi. Demi menjaga keberlanjutan (sustainbility) pelaksanaan penjaminan mutu, STTII Ambon menjalankan siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP). Kegiatan penjaminan mutu internal dilaksanakan setiap akhir tahun akademik melalui kegiatan Audit Mutu Internal maupun evaluasi lainnya yang relevan.

Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal

001/STTII-AMB/SPMI/KEB/2020 2022

Laporan Evaluasi Pendidikan

001/STTIIAMB/SPMI/EVAL-PEM/I/2026 2026

Laporan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2023/2024

001/STTII-AMB/SPMI/EVAL/AMI/UPMI 2024

Rekomendasi SPMI Tahun Akademik 2023/2024

002/STTII-AMB/SPMI/EVAL-AMI/UPMI 2024

Repat Tinjauan Manajemen (RTM)

003/STTII-AMB/SPMI/EVAL/AMI/UPMI 2024

Manual Mutu Pendidikan

STTII-AMBON/MAN/Pembelajaran 2022