Dokumen SPMI
Sistem Penjaminan Mutu Internal STTII Ambon
Komitmen Penjaminan Mutu
Komitmen STTII Ambon dalam menjaga mutu pengelolaan pendidikan tinggi adalah dengan menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang telah diresmikan berdasarkan SK Ketua. Selanjutnya, melalui penerbitan Surat Keputusan Ketua tersebut terbentuklah Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) sebagai pelaksana kegiatan SPMI pada tingkat perguruan tinggi. Demi menjaga keberlanjutan (sustainbility) pelaksanaan penjaminan mutu, STTII Ambon menjalankan siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP). Kegiatan penjaminan mutu internal dilaksanakan setiap akhir tahun akademik melalui kegiatan Audit Mutu Internal maupun evaluasi lainnya yang relevan.